POLHUKAM.ID - KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meyakini mantan menteri agama Yakut Cholil Qoumas tidak bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2024.
Ia mengklaim dirinya kenal betul watak sang adik sehingga tidak mungkin melakukan penyelewengan semacam itu.
"Saya kakaknya, saya jelas kalau ditanya ini gimana, saya yakin adik saya enggak salah begitu kan ya," ujar Yahya di rumahnya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Kendati demikian, dia menghormati semua proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yahya juga membantah kabar beredar yang menyebut dirinya pernah menemui Presiden Prabowo Subianto dan meminta agar adiknya tidak diproses.
"Enggak sopan lah saya ngomong. Saya juga enggak sampai hati lah seperti itu," ujar dia.
Namun, pimpinan organisasi muslim terbesar di Indonesia itu tidak mau banyak bicara soal duduk perkara kasus yang menyeret saudaranya tersebut.
Yahya hanya mengatakan bahwa sebagai orang yang tumbuh bersama, dia yakin betul Yakut tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
"Saya ini kakaknya, setengah bapak buat dia."
Saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?