Aksi unjuk rasa sipil yang berujung kericuhan ini disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat, meskipun people power bisa menggulingkan pemerintahan, namun tidak serta merta Gibran bisa jadi calon pengganti Presiden Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan, jika Prabowo berhasil digulingkan, maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Gibran Rakabuming Raka/Net
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Jakarta Cuma Rp700 Ribu? Ini Fakta dan Solusi dari DPRD DKI
Ito Sumardi Bantah Oegroseno: Status Roy Suryo & Dokter Tifa Tak Otomatis Gugur Meski RJ Jokowi Berjalan
Sultan Kemenaker Bongkar Skandal! Diminta Biayai Kampanye Mantan Menteri Rp200 Juta per Kegiatan
7 Fakta Skandal Live TikTok Sidrap: Pasangan Raup Cuan Rp1,8 Juta dari Adegan Porno