Bendahara Negara itu juga membantah jika anggaran pemerintah daerah (pemda) dipotong.
Meskipun dana TKD di RAPBN 2026 hanya Rp 650 triliun alias turun 29% dibandingkan tahun 2025 yang tembus Rp 919 triliun.
"Kalau hanya lihat dari transfer (TKD), barangkali tidak akan menceritakan secara utuh seluruh pemihakan APBN kepada daerah, terutama kepada rakyat di daerah. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.376,9 triliun itu yang menikmati daerah, masyarakatnya, termasuk pemerintah daerahnya. Karena ini adalah program-program penting di daerah untuk bisa melayani dan memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerah," bebernya.
"Ini supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah anggaran untuk daerah dipotong atau diturunkan karena uang yang ke daerah itu sebetulnya meningkat," tegas Sri Mulyani.
TKD 2026 sebesar Rp 650 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya.
Dana ini terdiri antara lain dari Dana Bagi Hasil Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 155,1 triliun, Dana Otsus Rp 13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp 0,5 triliun, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
"Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris