POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Hal ini diungkap A,wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin.
Menurut dia, para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini.
Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Bila tidak segera diumumkan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Aktivis GP Ansor NU tiga periode ini mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur