"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.
Namun, kata dia, di dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Karena ada permohonan dari pihak gubernur, begitu tetapi dengan catatan disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN, pusat tidak akan membantu," kata Gatot. (Sumber: Antara)
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras