Wakil Sekjen Amri Piliang menegaskan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR-RI dengan BP2MI dan APJATI pada 08 Juni lalu telah menghasilkan keputusan positif untuk P3MI.
Karena selama ini keputusan Benny Rhamdani dinilai mengakibatkan stagnasi penempatan prosedural akibat regulasi yang dibuat BP2MI dan pada akhirnya terbukti DPR meminta untuk dibatalkan.
"Hal ini tentunya menjadi tamparan keras bagi Kepala BP2MI Benny Rhamdani," katanya.
Amri menilai selama ini kebijakan yang dibuat Benny Rhamdani terlalu arogan, contohnya adalah penguncian SISKOTKLN yang dijadikan alat intimidasi terhadap para pelaku penempatan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali