Tata Kelola Penempatan PMI P to P Dinilai Semakin Tidak Jelas

- Kamis, 16 Juni 2022 | 16:40 WIB
Tata Kelola Penempatan PMI P to P Dinilai Semakin Tidak Jelas

"Padahal SISKOTKLN tersebut dibuat agar data para CPMI resmi tercatat dan mudah ditelusuri, jika dikunci tentunya tidak dapat lagi mencatat dan memasukan data CPMI sehingga berdampak pada CPMI itu sendiri menjalani proses lebih lama dan cenderung mengambil jalan pintas karena ingin cepat bekerja di luar negeri," tambahnya.

SISKOTKLN adalah Sistem Komputerisasi Pelayanan Publik yang seharusnya tidak boleh tutup kecuali hari libur nasional sebagaimana perintah Ombudsman RI, Penyedia Layanan Tak Boleh Tutup Akses Masyarakat.

"Akibatnya, kan memunculkan makelar kasus atau markus, apabila SISKOTKLN dikunci dengan berbagai alasan yang tidak jelas, padahal tidak ada sama sekali Rekomendasi Penguncian /dalam status scorching dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai penentu kebijakan, sementara BP2MI hanya sebagai pelaksana kebijakan," tambahnya.

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler