POLHUKAM.ID - Nasib pilu dialami oleh Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, yang mengalami kerugian setelah tergiur janji Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
PT Mitra Maharta sendiri merupakan perusahaan manufaktur dan distributor alat mesin pertanian (alsintan) yang terletak di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Perusahaan ini melakukan kegiatan produksi mulai dari pembuatan desain, manufaktur, perakitan, sampai finishing.
Mesin pertanian yang diproduksi di PT Mitra Maharta antara lain Combine Harvester, Hand Tractor, Elevator, hingga Conveyor.
Saat ini, empat unit mesin pemanen kombinasi atau Combine Harvester merek Zaaga buatan perusahaan tersebut justru dijadikan jaminan ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Ponorogo.
Selain itu, perusahaan Agus Zamroni mengalami kerugian cukup besar.
Dulu, alsintan Combine Harvester tersebut pernah dijanjikan akan dibeli oleh Jokowi sebanyak 1.000 unit.
Janji ini diumbar oleh ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut dalam sebuah kunjungan kerja ke perusahaan Agus Zamroni itu pada 2015 silam.
Akan tetapi, sudah hampir 10 tahun berlalu dan Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, janji tersebut tak ditepati.
Agus Zamroni mengungkap, dari 1.000 unit Combine Harvester yang dipesan, hanya 81 unit yang diambil oleh Jokowi.
Sementara, sisanya yang sebanyak hampir 400 unit justru mangkrak, tersimpan di gudang produksi perusahaan.
Saat ditinjau Juru Sita, Agus Zamroni menunjukkan sisa alsintan yang masih tersegel plastik, tertata rapi, serta tidak pernah digunakan sama sekali.
Ia mengungkap, pembelian alsintan produk perusahaannya itu malah dianggap pembelian dari pemerintah pusat.
“Ada yang dibeli melalui APBD, tetapi dianggap sebagai pembelian pemerintah pusat. Padahal, anggarannya memang betul-betul dari pemerintah daerah,” ujar Agus Zamroni, Selasa (16/9/2025), dikutip dari TribunJatim.
Karena jumlah mesin pemanen kombinasi yang dibeli pemerintah tidak sesuai, Agus Zamroni mengaku mengalami kerugian besar, lantaran harga per unit bisa mencapai Rp 122 juta.
Selain itu, ia harus menanggung beban pajak yang cukup besar pula.
Adapun nilai denda pajak yang dibebankan adalah sebesar Rp499 juta sejak 2021, walaupun saat ini harga mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.
Karena tidak mampu membayar beban pajak, Agus Zamroni terpaksa merelakan mesin ciptaannya itu diserahkan kepada negara.
Padahal, ia sendiri sudah melakukan riset mendalam secara mandiri demi merancang dan mebuat mesin tersebut.
“Kami tidak mampu membayar banyaknya denda pajak. Akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara. Ini adalah upaya kami untuk memenuhi kewajiban perpajakan kepada negara,” ungkapnya.
Selanjutnya, Agus Zamroni berharap agar Prabowo Subianto selaku Presiden RI penerus Jokowi tetap memperhatikan industri produksi alat dan mesin pertanian dalam negeri.
Sebab, Agus mengungkap, pihaknya rutin melakukan riset demi petani Indonesia.
“Harapannya ke depan karena Jokowi yang berkunjung ke sini atas nama Presiden dan negara, ya tentu ini menjadi kebijakan. Pak Prabowo tetap memperhatikan industri dalam negeri. Kami riset untuk petani, agar Indonesia tidak selalu impor,” pungkasnya.
Penjelasan KKP Pratama Ponorogo
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan KPP Pratama Ponorogo Hasan Wahyudi menyebutkan, barang dijaminkan sebagai komitmen wajib pajak, karena tidak ada likuiditas yang mencukupi.
Selanjutnya, barang yang dijaminkan itu akan dilelang demi menutup kekurangan pembayaran beban pajak.
Nantinya, hasil lelang akan disampaikan kepada Agus Zamroni selaku wajib pajak, apakah sudah mencukupi untuk membayar pajak atau masih kurang.
“Pihak wajib pajak menyerahkan aset tersebut untuk jaminan. Selanjutnya ada proses penilaian dan lelang. Nanti akan kami sampaikan ke wajib pajak, hasil lelang apakah masih ada sisa atau belum terpenuhi,” tandasnya.
Menagih ke Jokowi
Sekitar akhir tahun 2022, Agus Zamroni pernah meminta Jokowi untuk menepati janji membeli 1.000 unit alsintan yang diproduksi perusahaannya.
Menurut cerita Agus, Jokowi memberikan apresiasi terhadap Zaaga, alsintan yang ia produksi, karena memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
"Saat itu, beliau [Jokowi, red] mengatakan pemerintah akan membeli 60 ribu unit mesin, termasuk di dalam produk Zaaga yang sudah di e-catalog, beliau akan membeli semua produk Zaaga," kata Agus, Senin (28/11/2022), dilansir SuryaMalang.
Kala itu, Agus diminta untuk meningkatkan kapasitas produksi dan segera menyanggupinya, walaupun ada kendala perbankan.
"Saya penuhi permintaan tersebut. Pembuatannya 9 bulan, tahun 2016 barang sudah ready," lanjutnya.
Sayangnya, pada 2022 itu, dari pesanan Jokowi soal 1.000 unit alsintan jenis Combine Harvester merek Zaaga tersebut, hanya dibeli sebanyak 70 unit.
Itu pun dibeli secara berkala. Bahkan, terakhir dibeli pada 2020.
"70 unit dibeli secara berkala, terakhir tahun 2020 diambil oleh Kementan. Setelah itu, [perusahaan, red] tetap dikunjungi tapi tidak pernah dibeli," jelas Agus.
Ia pun mengungkap potensi kerugian jika alsintan produksinya tidak kunjung selesai dibeli.
Di e-catalog, menurut Agus, Combine Harvester yang dibuat perusahaannya diberi banderol Rp102 juta per unit.
Sehingga, jika sisa unit tersebut tidak kunjung terjual, maka Agus akan merugi sekitar Rp30 miliar.
"Kita sudah berkali-kali bersurat, tapi tidak ada respons dan pembelian juga tidak dilakukan. Kita rugi cukup signifikan," jelasnya.
Agus lantas menyebut, dirinya masih percaya bahwa Jokowi akan menepati janji di sisa masa jabatannya sebagai Presiden RI.
Apalagi produksi Zaaga dibuat oleh anak-anak negeri asli Kabupaten Madiun.
"Saya tetap pegang kata Presiden, apalagi saat memesan itu masih menjabat presiden baru dan kepercayaannya masyarakat masih tinggi, sehingga apa yang dikatakan dalam kunjungan tersebut kita penuhi," terang Agus.
Agus menjelaskan mesin Combine Harvester digunakan untuk mempermudah petani dalam memanen padi.
Keunggulan mesin Combine Harvester milik Agus adalah ukurannya yang kecil sehingga bisa digunakan di lahan yang sempit, contohnya di lahan terasering di mana Combine Harvester yang besar tidak bisa masuk.
Keterangan tentang Zaaga di e-Catalog Sektoral Kementerian Pertanian RI
Dalam e-catalog Sektoral Kementerian Pertanian RI, mesin pemanen kombinasi atau Combine Harvester bermerek Zaaga terdiri atas dua jenis tipe yakni Inotech BN 120 AT dan BN 100 AT, yang sama-sama memakai mesin Kubota RD 110DI NB.
Adapun mesin ini juga memiliki sejumlah kelebihan, yakni:
1. Meminimalisir susut panen, meningkatkan keuntungan petani.
2. Lebih ringan, memudahkan petani dalam mengolah lahan pasca-panen.
3. Sangat cocok dipakai untuk panen di lahan terasering dan berlumpur.
4. Ketersediaan spare part (suku cadang) terjamin.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Telepon Kring Pajak Tanya Coretax, Menkeu Purbaya: Mereka Mengibuli Saya!
Telepon Kring Pajak Tanya Coretax, Purbaya: Mereka Mengibuli Saya!
KPK Buka Peluang Panggil Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Hutan
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag