Terkait hal itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya akan berhati-hati dalam penarikan penarikan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), di tengah tingginya suku bunga acuan The Fed.
Seperti diketahui, The Fed telah menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 hingga 1,75 persen pada hari Kamis (16/6/2022) dini hari.
"Karena memang kenaikan inflasi di AS yang bahkan semakin meningkat pasti akan direspon oleh policy," ujar Sri Mulyani saat ditemui di gedung DPR RI, di Jakarta.
Indonesia sebagai negara pengekspor komoditas unggulan seperti batubara dan kelapa sawit memperoleh keuntungan tersendiri, yang membuat penerimaan negara melonjak hingga Rp420 triliun.
Di sisi lain, kenaikan harga-harga terutama barang bersubsidi seperti pangan dan energi memiliki dampak yang sangat besar.
"Dua hal itu yang akan terus dikelola agar tetap menjaga daya beli masyarakat, memulihkan ekonomi, dan dapat mengurangi defisit APBN," terang Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!