"Penting dalam kondisi cost of fund akan naik dengan kenaikan suku bunga the Fed dan tren di European Central Bank juga hal yang sama, keniscayaan itu pasti terjadi," tambahnya.
Ia melanjutkan, "Jadi, cara kita untuk melindungi APBN, melindungi ekonomi dengan mengurangi eksposure dari utang dengan menurunkan defisit".
Melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, telah dinyatakan defisit APBN pada 2023 harus kembali di bawah 3 persen. Dan diharapkan di tahun ini defisit bisa lebih rendah dari target pemerintah, 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Pendanaannya karena penerimaan cukup kuat dan SILPA yang cukup kuat itu bisa mengurangi issuance kita dari surat berharga. Sehingga dengan kenaikan suku bunga, tapi kemudian issuance kita lebih sedikit, kita berharap debt to gdp ratio bisa kita turunkan. Defisit turun, pembiayaannya menjadi turun. Itu cara kita untuk mengamankan," terang Sri Mulyani.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!