"Penting dalam kondisi cost of fund akan naik dengan kenaikan suku bunga the Fed dan tren di European Central Bank juga hal yang sama, keniscayaan itu pasti terjadi," tambahnya.
Ia melanjutkan, "Jadi, cara kita untuk melindungi APBN, melindungi ekonomi dengan mengurangi eksposure dari utang dengan menurunkan defisit".
Melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, telah dinyatakan defisit APBN pada 2023 harus kembali di bawah 3 persen. Dan diharapkan di tahun ini defisit bisa lebih rendah dari target pemerintah, 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Pendanaannya karena penerimaan cukup kuat dan SILPA yang cukup kuat itu bisa mengurangi issuance kita dari surat berharga. Sehingga dengan kenaikan suku bunga, tapi kemudian issuance kita lebih sedikit, kita berharap debt to gdp ratio bisa kita turunkan. Defisit turun, pembiayaannya menjadi turun. Itu cara kita untuk mengamankan," terang Sri Mulyani.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur