"Penting dalam kondisi cost of fund akan naik dengan kenaikan suku bunga the Fed dan tren di European Central Bank juga hal yang sama, keniscayaan itu pasti terjadi," tambahnya.
Ia melanjutkan, "Jadi, cara kita untuk melindungi APBN, melindungi ekonomi dengan mengurangi eksposure dari utang dengan menurunkan defisit".
Melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, telah dinyatakan defisit APBN pada 2023 harus kembali di bawah 3 persen. Dan diharapkan di tahun ini defisit bisa lebih rendah dari target pemerintah, 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Pendanaannya karena penerimaan cukup kuat dan SILPA yang cukup kuat itu bisa mengurangi issuance kita dari surat berharga. Sehingga dengan kenaikan suku bunga, tapi kemudian issuance kita lebih sedikit, kita berharap debt to gdp ratio bisa kita turunkan. Defisit turun, pembiayaannya menjadi turun. Itu cara kita untuk mengamankan," terang Sri Mulyani.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!