Sikap Puan Maharani Saat Indonesia Raya Disorot Publik, Ini Aturannya!

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Sikap Puan Maharani Saat Indonesia Raya Disorot Publik, Ini Aturannya!

Sikap hormat dalam konteks ini bukanlah hormat tangan secara militer, melainkan berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dengan meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan tangan, ibu jari menghadap ke depan dan merapat pada paha, serta pandangan lurus ke depan.


Tidak ada ketentuan dalam UU yang mewajibkan seseorang untuk mengangkat tangan sebagai gestur hormat saat hanya lagu kebangsaan dinyanyikan, tanpa adanya pengibaran atau penurunan Bendera Merah Putih.


"Sikap itu sudah benar. Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala," kata Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).


Menurut Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta, Budi Mulyono sikap hormat tanpa memberikan gerakan hormat tangan juga sering dilakukan Presiden dan Wakil Presiden RI pertama, Sukarno dan Mohammad Hatta.


Postur berdiri tegak Sukarno-Hatta saat lagu kebangsaan Indonesia Raya pada masa awal kemerdekaan terlihat dalam berbagai dokumentasi sejarah. 


Keduanya tampak berdiri dengan sikap penuh hormat, meski tidak selalu melakukan hormat tangan secara militer.


Terkadang Presiden Sukarno memberi hormat dengan gaya militer, sementara Bung Hatta menunjukkan sikap hormat tegak berdiri tanpa mengangkat tangan.


"Sukarno dengan gaya militernya, meskipun ia bukan dari kalangan militer tetapi dia suka dengan style seperti itu. Sementara Hatta cukup diam berdiri tegak, bersikap hikmat dan hormat," ujar Budi seperti dikutip dalam artikel DW (Deutsche Welle) Indonesia.


Ia menjelaskan pemberian hormat dengan menempatkan tangan kanan di pelipis adalah gestur yang dipakai personel militer. 


Seiring perkembangan, hal ini diserap sebagai kebiasaan oleh unsur sipil, terutama saat lagu kebangsaan dinyanyikan atau diperdengarkan.


Sementara itu, gestur hormat dalam ranah sipil cukup dilakukan sesuai ketentuan UU.


"Ada yang mengatakan kalau hormat militer itu dalam posisi yang lebih tinggi karena instansi militer menempatkan gestur tersebut sebagai kehormatan yang lebih tinggi. Tetapi untuk kegiatan-kegiatan sipil, saya kira tidak ada yang lebih tinggi di antara keduanya," jelas Budi.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar

Terpopuler