Nikita Mirzani Tuntut Keadilan, Minta Harta Jaksa Diusut Usai Dituntut 11 Tahun Penjara
Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah jaksa menuntutnya 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artis berusia 39 tahun itu tidak hanya menyoroti beratnya tuntutan, tetapi juga menuding adanya kejanggalan serius dalam proses hukum yang ia jalani.
Dengan blak-blakan, Nikita mengungkapkan adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang dinilainya tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama yang berkaitan dengan aset kekayaannya.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media. Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita," yang ia sindir dengan mengatakan, "Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai."
Lebih lanjut, Nikita secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkutat seputar "Harta, harta, harta."
Artikel Terkait
Gempa M 7.1 Guncang Talaud: Panik 30 Detik, Ini Dampak dan Ancaman Susulan yang Diwaspadai BNPB
KPK Bongkar Modus Korupsi Pajak Rp75 Miliar, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan!
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan, Panik dan Kabur Dikejar Massa: Ini Kronologi Lengkapnya!
Ressa Rizky Rossano vs Denada: Fakta Mengejutkan Klaim Anak Kandung & Tuntutan Miliaran Rupiah