Nikita Mirzani Tuntut Keadilan, Minta Harta Jaksa Diusut Usai Dituntut 11 Tahun Penjara
Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah jaksa menuntutnya 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artis berusia 39 tahun itu tidak hanya menyoroti beratnya tuntutan, tetapi juga menuding adanya kejanggalan serius dalam proses hukum yang ia jalani.
Dengan blak-blakan, Nikita mengungkapkan adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang dinilainya tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama yang berkaitan dengan aset kekayaannya.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media. Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita," yang ia sindir dengan mengatakan, "Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai."
Lebih lanjut, Nikita secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkutat seputar "Harta, harta, harta."
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur