Nikita Mirzani Tuntut Keadilan, Minta Harta Jaksa Diusut Usai Dituntut 11 Tahun Penjara
Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah jaksa menuntutnya 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artis berusia 39 tahun itu tidak hanya menyoroti beratnya tuntutan, tetapi juga menuding adanya kejanggalan serius dalam proses hukum yang ia jalani.
Dengan blak-blakan, Nikita mengungkapkan adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang dinilainya tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama yang berkaitan dengan aset kekayaannya.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media. Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita," yang ia sindir dengan mengatakan, "Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai."
Lebih lanjut, Nikita secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkutat seputar "Harta, harta, harta."
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!