Diduga kuat, gas beracun tersebut berasal dari water heater (pemanas air) yang menggunakan tabung elpiji 12 kilogram. Tabung gas ini ditempatkan di dalam kamar mandi glamping, tepatnya di bawah dekat kloset. Faktor yang memperparah situasi adalah desain kamar mandi yang minim ventilasi, sehingga gas beracun yang bocor terperangkap di dalam ruangan.
Proses Hukum dan Penolakan Autopsi
Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian secara resmi tanpa hasil autopsi.
Awalnya, keluarga menyetujui dilakukannya autopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang pasti. Namun, keputusan ini kemudian dibatalkan karena keluarga tidak tega melihat jenazah Cindy dibedah. Akhirnya, Cindy dimakamkan tanpa melalui proses autopsi terlebih dahulu.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha akomodasi, terutama penginapan glamping dan villa, untuk selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan tamu, termasuk memastikan sistem ventilasi yang memadai dan instalasi gas yang sesuai standar.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur