Denada Digugat Anak Kandung, Akhirnya Buka Suara Lewat Manajemen
POLHUKAM.ID – Penyanyi Denada Tambunan akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah digugat oleh seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan perdata tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Pernyataan Resmi Manajemen Denada
Melalui perwakilan manajemennya, Risna Ories, Denada menyampaikan keprihatinannya atas isu yang berkembang di publik. Risna menegaskan bahwa persoalan ini adalah ranah keluarga yang membutuhkan privasi.
"Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," ujar Risna dalam pernyataannya, Senin (12/1/2026).
Risna menjelaskan bahwa situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada. Untuk itu, pihaknya meminta pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional," tambahnya.
Disebutkan bahwa Denada telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut dan sedang mempelajari berkas perkara dengan cermat sebagai bagian dari proses hukum yang dihormati bersama.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos