Denada Digugat Anak Kandung, Akhirnya Buka Suara Lewat Manajemen
POLHUKAM.ID – Penyanyi Denada Tambunan akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah digugat oleh seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan perdata tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Pernyataan Resmi Manajemen Denada
Melalui perwakilan manajemennya, Risna Ories, Denada menyampaikan keprihatinannya atas isu yang berkembang di publik. Risna menegaskan bahwa persoalan ini adalah ranah keluarga yang membutuhkan privasi.
"Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," ujar Risna dalam pernyataannya, Senin (12/1/2026).
Risna menjelaskan bahwa situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada. Untuk itu, pihaknya meminta pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional," tambahnya.
Disebutkan bahwa Denada telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut dan sedang mempelajari berkas perkara dengan cermat sebagai bagian dari proses hukum yang dihormati bersama.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!