Denada Digugat Anak Kandung, Akhirnya Buka Suara Lewat Manajemen
POLHUKAM.ID – Penyanyi Denada Tambunan akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah digugat oleh seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan perdata tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
Pernyataan Resmi Manajemen Denada
Melalui perwakilan manajemennya, Risna Ories, Denada menyampaikan keprihatinannya atas isu yang berkembang di publik. Risna menegaskan bahwa persoalan ini adalah ranah keluarga yang membutuhkan privasi.
"Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," ujar Risna dalam pernyataannya, Senin (12/1/2026).
Risna menjelaskan bahwa situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada. Untuk itu, pihaknya meminta pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional," tambahnya.
Disebutkan bahwa Denada telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut dan sedang mempelajari berkas perkara dengan cermat sebagai bagian dari proses hukum yang dihormati bersama.
Artikel Terkait
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!
Motor Listrik Emmo untuk MBG: Benarkah Cuma Rakitan China dengan TKDN 48,5%?
Daun Pisang vs Plastik: Solusi Cerdas Gubernur DKI Saat Harga Plastik Naik 80%