Selama sesi VCS berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) saat korban sedang dalam keadaan tanpa busana. Bukti rekaman inilah yang kemudian digunakan oleh Sisilia dan Syamsul untuk memeras korban.
Diancam akan disebarluaskan foto tersebut, korban yang ketakutan langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening para pelaku. Namun, pemerasan tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban hingga Agustus 2025.
Total Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar
Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil meraup keuntungan yang sangat besar. "Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," terang Ade Kuncoro Ridwan. Kerugian tersebut tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga mencakup sejumlah kendaraan.
Korban diketahui mengindahkan semua permintaan pelaku karena khawatir aibnya tersebut diketahui oleh keluarga.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian sedang menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada kedua pelaku.
Sumber artikel asli: https://www.jpnn.com/
Artikel Terkait
Hotman Paris Berang! Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Awardee LPDF Ini, Alasannya Mengejutkan
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?