Selama sesi VCS berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) saat korban sedang dalam keadaan tanpa busana. Bukti rekaman inilah yang kemudian digunakan oleh Sisilia dan Syamsul untuk memeras korban.
Diancam akan disebarluaskan foto tersebut, korban yang ketakutan langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening para pelaku. Namun, pemerasan tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban hingga Agustus 2025.
Total Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar
Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil meraup keuntungan yang sangat besar. "Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," terang Ade Kuncoro Ridwan. Kerugian tersebut tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga mencakup sejumlah kendaraan.
Korban diketahui mengindahkan semua permintaan pelaku karena khawatir aibnya tersebut diketahui oleh keluarga.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian sedang menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada kedua pelaku.
Sumber artikel asli: https://www.jpnn.com/
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur