Pemerasan Berjalan Lama
Dengan bukti foto tersebut, Sisilia dan Syamsul kemudian memeras korban. Awalnya, korban mentransfer Rp10 juta ke rekening pelaku. Namun, pemerasan tidak berhenti di situ dan terus berlanjut hingga Agustus 2025.
"Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," jelas Kombes Ade Kuncoro Ridwan. Kerugian tersebut mencakup sejumlah kendaraan yang diserahkan korban.
Motif Korban Menuruti Permintaan
Korban diketahui menuruti segala permintaan pelaku karena khawatir aksi amoralnya tersebut diketahui oleh keluarga. Rasa malu dan ingin menjaga reputasi menjadi alasan utama korban terus membayar uang pemerasan dalam jumlah besar.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan menunggu penetapan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Sumber artikel asli: https://www.jpnn.com/
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?