Hasanuddin menekankan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan peran BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN".
BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi.
Peran Aktif Penegak Hukum
Dalam masa transisi ini, Hasanuddin juga menyerukan peran aktif penegak hukum. KPK diharapkan turun secara aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Seruan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?