Hasanuddin menekankan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan peran BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN".
BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi.
Peran Aktif Penegak Hukum
Dalam masa transisi ini, Hasanuddin juga menyerukan peran aktif penegak hukum. KPK diharapkan turun secara aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Seruan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya