Hasanuddin menekankan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan peran BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN".
BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi.
Peran Aktif Penegak Hukum
Dalam masa transisi ini, Hasanuddin juga menyerukan peran aktif penegak hukum. KPK diharapkan turun secara aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Seruan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur