Hasanuddin menekankan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan peran BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN".
BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi.
Peran Aktif Penegak Hukum
Dalam masa transisi ini, Hasanuddin juga menyerukan peran aktif penegak hukum. KPK diharapkan turun secara aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Seruan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!