Hasanuddin menekankan bahwa reformasi kelembagaan dan penguatan peran BUMN harus berlandaskan prinsip "BUMN menopang negara, bukan negara menopang BUMN".
BUMN diharapkan menjadi sumber kemandirian ekonomi nasional, bukan alat kepentingan politik atau proyek penyelamatan korporasi. Dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMN dapat menjadi instrumen strategis menuju Indonesia yang berdaulat secara ekonomi.
Peran Aktif Penegak Hukum
Dalam masa transisi ini, Hasanuddin juga menyerukan peran aktif penegak hukum. KPK diharapkan turun secara aktif, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap upaya yang dapat merugikan BUMN.
Seruan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan agar BUMN diawasi dengan ketat.
Sumber artikel asli: RMOL
Artikel Terkait
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI di Pilkada Serentak
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Alasan dan Tujuannya
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP