Klaim Siswi Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP di SMAN 1 Gunung Sitoli: Fakta dan Bantahan Disdik Sumut
Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi berinisial KHG dari SMA Negeri 1 Gunung Sitoli mengaku dilarang mengikuti ujian karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, KHG menyatakan bahwa wali kelasnya tidak mengizinkannya ujian sebelum melunasi tunggakan SPP selama empat bulan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, secara tegas membantah klaim tersebut. Ia meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa siswi yang dimaksud tetap mengikuti ujian dari hari pertama hingga akhir.
Kronologi Viralnya Kasus Siswi dan Tunggakan SPP
Dalam video yang beredar, siswi KHG mengungkapkan bahwa ia tidak diizinkan oleh wali kelasnya untuk mengikuti ujian sebelum melunasi pembayaran SPP. Ia mengaku sudah berbicara dengan Kepala Sekolah untuk segera membayar, namun menurutnya, wali kelas menyatakan bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan secara mencicil.
Sementara itu, dalam video lain yang diduga menampilkan ibu dari KHG, disebutkan bahwa mereka belum memiliki uang untuk membayar dan telah menawarkan cicilan, namun pihak sekolah dikabarkan tidak bersedia.
Bantahan Resmi dari Kadisdik Sumut
Alexander Sinulingga, Kadisdik Sumut, memberikan klarifikasi resmi. Ia menyatakan bahwa laporan dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) menyebutkan siswi tersebut tetap mengikuti ujian. Narasi yang viral di media sosial dinyatakannya tidak benar.
Meski begitu, Alexander mengakui bahwa memang terdapat tunggakan SPP dari siswi tersebut, namun tunggakan tersebut telah dilunaskan. Yang menjadi masalah, menurutnya, adalah adanya indikasi pemaksaan pembayaran dari pihak sekolah.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya