Kesalahan Kepala Sekolah dan Ancaman Sanksi
Alexander menegaskan bahwa SPP bersifat sumbangan dan tidak boleh dipaksakan. Atas insiden ini, Kepala Sekolah sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua kesalahan yang disoroti adalah:
- Pemaksaan Pembayaran SPP: Tindakan ini dinilai melanggar aturan karena sifat SPP yang seharusnya sukarela.
- Penyalahgunaan Peruntukan SPP: Diduga dana SPP digunakan untuk tunjangan guru ASN, yang tidak diperbolehkan. Dana SPP seharusnya hanya untuk guru honorer non-ASN.
Alexander menegaskan bahwa jika Kepala Sekolah terbukti bersalah, maka sanksi pencopotan jabatan akan diberlakukan.
Respon Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada hal-hal terkait pembayaran yang menghalangi siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, terlebih ujian. Bobby berjanji akan mengecek dan menindak tegas pihak sekolah jika terbukti bersalah.
Program Sekolah Gratis di Nias
Alexander Sinulingga juga mengklarifikasi bahwa program sekolah gratis untuk Kabupaten Nias baru akan berjalan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini menjadi penjelasan mengapa pungutan SPP masih berlaku di wilayah tersebut saat ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya