Kesalahan Kepala Sekolah dan Ancaman Sanksi
Alexander menegaskan bahwa SPP bersifat sumbangan dan tidak boleh dipaksakan. Atas insiden ini, Kepala Sekolah sementara waktu dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua kesalahan yang disoroti adalah:
- Pemaksaan Pembayaran SPP: Tindakan ini dinilai melanggar aturan karena sifat SPP yang seharusnya sukarela.
- Penyalahgunaan Peruntukan SPP: Diduga dana SPP digunakan untuk tunjangan guru ASN, yang tidak diperbolehkan. Dana SPP seharusnya hanya untuk guru honorer non-ASN.
Alexander menegaskan bahwa jika Kepala Sekolah terbukti bersalah, maka sanksi pencopotan jabatan akan diberlakukan.
Respon Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada hal-hal terkait pembayaran yang menghalangi siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, terlebih ujian. Bobby berjanji akan mengecek dan menindak tegas pihak sekolah jika terbukti bersalah.
Program Sekolah Gratis di Nias
Alexander Sinulingga juga mengklarifikasi bahwa program sekolah gratis untuk Kabupaten Nias baru akan berjalan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini menjadi penjelasan mengapa pungutan SPP masih berlaku di wilayah tersebut saat ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Viral! Tarif Kamar Rp232 Juta di Paris untuk Ulang Tahun Seskab Teddy, Prabowo Hadir
Raffi Ahmad Beli Apartemen Ibunda Jupe? Ini Amanah Mengharukan Julia Perez Sebelum Wafat
Tiongkok & ASEAN: Rahasia Membangun Blok Super Asia yang Mengubah Peta Global
Terungkap! Modus Jatah Preman Gubernur Riau Nonaktif: Setoran Rp3,55 Miliar dari Ancaman Mutasi