Penampakan salinan ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta. (Sumber: bidik layar video kanal YouTube Kompas TV)
3. Perbedaan Nama dan Penulisan
Keanehan lain yang diungkap adalah inkonsistensi penulisan nama pada dokumen-dokumen tersebut. Pada ijazah SD dan SMP, nama yang tertera adalah "Joko Widodo". Namun, pada ijazah SMA, nama yang tertulis berubah menjadi "Ir. Joko Widodo". Perbedaan ini memicu pertanyaan serius mengenai konsistensi data dan keabsahan dokumen.
4. Ijazah UGM Tidak Ditemukan di KPU DKI
Salah satu fakta paling krusial adalah ketiadaan salinan ijazah S1 dari UGM dalam berkas yang diserahkan KPU DKI. Dokumen yang ada hanya sampai tingkat SMA. Hal ini semakin mempertajam gugatan yang dilayangkan oleh kelompok "Alumnus UGM Menggugat," yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana kehutanan Presiden Jokowi.
5. Menjadi Bukti Baru di Pengadilan
Seluruh salinan dokumen yang diperoleh dari KPU DKI ini akan dijadikan barang bukti baru dalam persidangan gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eggi Sudjana menegaskan bahwa temuan ini akan memperkuat posisi mereka sebagai penggugat.
"Ini akan menjadi bukti tambahan yang sangat kuat untuk membuktikan dalil-dalil kami di pengadilan," tegasnya.
Sumber artikel asli: Suara.com - 5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi