Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Motif Ganda: Pembunuhan, Kekerasan Seksual, dan Perampasan
Berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, pada Selasa (14/10/2025), Heryanto tidak hanya menghabisi nyawa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku juga mengambil paksa perhiasan milik Dina Oktaviani, yang meliputi kalung, anting, dan cincin, untuk dijual.
Lokasi kejadian pembunuhan terungkap berada di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Sementara itu, mayat korban ditemukan di wilayah Klari, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang untuk Tutupi Jejak
AKP Uyun menjelaskan bahwa perhiasan yang dirampas dari korban telah dijual oleh tersangka. Sementara itu, satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, Heryanto berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad tersebut akhirnya ditemukan dua hari kemudian dan diidentifikasi melalui pemeriksaan forensik.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!