Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dan Aliran Uang Hasil Jarahan
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri Heryanto. Diketahui istri tersangka tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan. Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Pihak kepolisian masih memeriksa tingkat keterlibatan keduanya.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi juga masih mendalami ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan untuk memastikan apakah ada motif lain di balik aksi kejam ini.
Ringkasan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani:
- Pelaku: Heryanto (27).
- Korban: Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket.
- Motif Ganda: Pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampasan perhiasan (kalung, anting, cincin).
- Lokasi Pembunuhan: Rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta.
- Tempat Ditemukan Korban: Sungai Citarum, wilayah Klari, Karawang.
- Barang Bukti: Perhiasan dijual pelaku, jam tangan dibuang.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!