Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dan Aliran Uang Hasil Jarahan
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri Heryanto. Diketahui istri tersangka tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan. Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Pihak kepolisian masih memeriksa tingkat keterlibatan keduanya.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi juga masih mendalami ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan untuk memastikan apakah ada motif lain di balik aksi kejam ini.
Ringkasan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani:
- Pelaku: Heryanto (27).
- Korban: Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket.
- Motif Ganda: Pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampasan perhiasan (kalung, anting, cincin).
- Lokasi Pembunuhan: Rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta.
- Tempat Ditemukan Korban: Sungai Citarum, wilayah Klari, Karawang.
- Barang Bukti: Perhiasan dijual pelaku, jam tangan dibuang.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!