Penampilan Baru Heryanto, Tersangka Pembunuh Dina Oktaviani di Karawang
Heryanto, tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap karyawan minimarket, Dina Oktaviani, menunjukkan penampilan barunya. Tersangka berusia 27 tahun itu kini terlihat dengan kepala gundul dan mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Dalam kondisi tangan diborgol dan tersilang di depan perut, Heryanto terlihat lunglai saat digiring oleh petugas polisi. Saat ini, ia ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini.
Istri Tersangka Turut Diperiksa Polisi
Dalam pengembangan kasusnya, Satreskrim Polres Purwakarta juga memeriksa istri dari Heryanto. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi konstruksi hukum dan memperjelas kronologi kejadian pembunuhan yang diduga terjadi di kediaman tersangka di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, mengonfirmasi bahwa hingga Selasa, 14 Oktober 2025, telah memeriksa 13 saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi keluarga korban, rekan kerja korban, rekan pelaku, dan istri tersangka sendiri.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pada hari kejadian, istri tersangka tidak berada di rumah karena sedang menghadiri acara pengajian keluarga. Kondisi rumah yang kosong inilah yang diduga dimanfaatkan oleh Heryanto untuk melancarkan aksinya.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!