Proses Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Dimulai, Presiden Diminta Hadir Langsung
Sidang gugatan citizen lawsuit terkait isu ijazah telah memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator untuk memimpin proses perdamaian antara para pihak.
Mediasi Perdana dan Pengecekan Kehadiran Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan verifikasi terhadap kehadiran dan kesesuaian para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jadwal Mediasi Berikutnya dan Harapan Kehadiran Principal
Mediator menyatakan bahwa Polri akan dipanggil kembali untuk menghadiri mediasi kedua yang dijadwalkan pada minggu depan. Ia juga menyampaikan harapannya agar semua principal (pihak yang digugat secara langsung) dapat hadir, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan tergugat utama dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp 116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Saya dan Pak Jonan Sudah Peringatkan Jokowi!
Relawan Jokowi Disindir Dr Tifa: Jualan CD dan BH Demi Panggung, Pantas Ditegur!
Patrick Kluivert Blokir Kolom Komentar! Ini Alasan Tegasnya yang Bikin Heb
Indonesia Bisa Ketinggalan Zaman Seperti Uganda Jika Tak Tiru Kesuksesan Whoosh Jokowi