Proses Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Dimulai, Presiden Diminta Hadir Langsung
Sidang gugatan citizen lawsuit terkait isu ijazah telah memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator untuk memimpin proses perdamaian antara para pihak.
Mediasi Perdana dan Pengecekan Kehadiran Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan verifikasi terhadap kehadiran dan kesesuaian para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jadwal Mediasi Berikutnya dan Harapan Kehadiran Principal
Mediator menyatakan bahwa Polri akan dipanggil kembali untuk menghadiri mediasi kedua yang dijadwalkan pada minggu depan. Ia juga menyampaikan harapannya agar semua principal (pihak yang digugat secara langsung) dapat hadir, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan tergugat utama dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Blak-blakan Beberkan Isi WA Larangan Danai Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Ini Alasannya!
MUI: Hentikan Saja Program Xpose Uncensored Trans7, Sanksi Ini Tidak Cukup!
Mayat Pria Ditemukan di Toilet ITC Fatmawati, Mulut Bersimbah Darah!
Anak Menkeu Buka Suara Soal Feodalisme di Pesantren, Seperti Apa Kondisinya?