Dijelaskan lebih lanjut, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah strategis ini memiliki tujuan ganda: melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, dan untuk kepentingan rehabilitasi narapidana itu sendiri agar siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari itu diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, yang bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan Jakarta. Seluruh proses, mulai dari pemindahan hingga penerimaan di Nusakambangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, menekankan komitmen jajarannya untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," pungkas Heri.
Artikel Terkait
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Salah, Namanya Sama dengan Tersangka Judi Online