Dijelaskan lebih lanjut, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah strategis ini memiliki tujuan ganda: melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, dan untuk kepentingan rehabilitasi narapidana itu sendiri agar siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari itu diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, yang bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan Jakarta. Seluruh proses, mulai dari pemindahan hingga penerimaan di Nusakambangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, menekankan komitmen jajarannya untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," pungkas Heri.
Artikel Terkait
Zea Ashraff Terima Rp 2,5 Miliar dari Korupsi Ibunya? Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Fakta Mengejutkan di Balik Antrean BBM: DPR Beberkan Penyebab Sebenarnya, Bukan Cuma Panic Buying!
Delpedro Cs Bebas! Hakim: Hukum Pidana Bukan Alat untuk Membungkam Pikiran
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya! Ini Kronologi Lengkap Laporan Dokter Detektif yang Bikin Heboh