Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditahan di Lapas Super Maximum Security
Aktor Ammar Zoni secara resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat, di mana ia terbukti menyimpan sabu dan ganja selama masa tahanannya.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Mereka kemudian ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar, sebuah fasilitas yang dikhususkan untuk narapidana berisiko tinggi.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah perilaku para warga binaan agar menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10/2025).
Artikel Terkait
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Salah, Namanya Sama dengan Tersangka Judi Online