Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasan dan Harapannya ke Prabowo
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam proyek-proyek strategis nasional. Selain menduga adanya pelanggaran pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, Mahfud juga menyatakan hal serupa terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, proyek IKN berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Pernyataan ini disampaikannya dalam channel YouTube Mahfud MD Official pada Selasa malam.
Harapan untuk Presiden Prabowo
Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masalah hukum dalam kedua kasus tersebut. Tujuannya agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Pola dengan Proyek Whoosh
Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek IKN memiliki proses yang nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Artikel Terkait
Viral! Video Syur Jule Julia Prastini dan Pria Tak Berbusana, Diduga Selingkuh dengan Suami Orang
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin
Korban Tewas Kontak Tembak di Intan Jaya Capai 14 Orang, Begini Faktanya
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu!