Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasan dan Harapannya ke Prabowo
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam proyek-proyek strategis nasional. Selain menduga adanya pelanggaran pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, Mahfud juga menyatakan hal serupa terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, proyek IKN berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Pernyataan ini disampaikannya dalam channel YouTube Mahfud MD Official pada Selasa malam.
Harapan untuk Presiden Prabowo
Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masalah hukum dalam kedua kasus tersebut. Tujuannya agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Pola dengan Proyek Whoosh
Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek IKN memiliki proses yang nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Artikel Terkait
Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal? Ini Aturan Baru Cukai yang Bakal Guncang Industri
TPNPB Klaim Tembak Pesawat Hercules Gibran: Fakta atau Hoax? Ini Analisis Lengkapnya
Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Celurit yang Mengejutkan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan