Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasan dan Harapannya ke Prabowo
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam proyek-proyek strategis nasional. Selain menduga adanya pelanggaran pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, Mahfud juga menyatakan hal serupa terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Mahfud MD, proyek IKN berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. Pernyataan ini disampaikannya dalam channel YouTube Mahfud MD Official pada Selasa malam.
Harapan untuk Presiden Prabowo
Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masalah hukum dalam kedua kasus tersebut. Tujuannya agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.
"Sekarang kita berharap Whoosh ini di backup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum, tentu saja termasuk tentang IKN," kata Mahfud.
Kesamaan Pola dengan Proyek Whoosh
Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek IKN memiliki proses yang nyaris sama dengan Whoosh. "IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.
Artikel Terkait
Wanita Surabaya Tipu Bos Rp 6,3 M lewat Chat WhatsApp, Ngaku Bisa Hubungi Dewa
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?