Selain mobil Avanza Veloz, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban yang masih baru. Motor inilah yang digunakan Dina untuk berangkat kerja ke minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang dan untuk berkunjung ke rumah tersangka sebelum akhirnya menjadi korban kejahatan.
Kejadian mengerikan ini diduga terjadi di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Purwakarta. Lokasi tersebut kini dijaga dan dipasangi garis polisi, sementara istri dan anak pelaku dilaporkan telah mengungsi. Warga setempat mengaku terkejut dengan perbuatan Heryanto, yang selama ini dikenal sebagai sosok pendiam, sopan, dan jarang bergaul.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif di balik kejahatan ini. Saat ini, baru Heryanto yang berstatus sebagai tersangka, sementara kedua rekannya masih berstatus saksi.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mahfud MD Endus Pelanggaran Hukum di Proyek IKN: Pemerintah Didesak Bongkar Semua Penyimpangan!
Wanita Surabaya Tipu Bos Rp 6,3 M lewat Chat WhatsApp, Ngaku Bisa Hubungi Dewa
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?