Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin

Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Suami korban, Adi Rosadi (36), dengan tegas menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia berharap pelaku mendapat hukuman mati atas perbuatan keji yang merenggut nyawa istrinya yang sedang mengandung anak kedua mereka.

Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah

Sebelumnya, untuk mengungkap kebenaran, dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Anti. Proses ini dilaksanakan di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada Selasa (14/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Proses yang dilakukan oleh Biddokes Polda Sumsel ini diajukan oleh pihak kepolisian dan disetujui oleh keluarga korban demi kejelasan penyebab kematian.

Adi Rosadi mengungkapkan bahwa keluarga menyetujui permintaan autopsi dari polisi agar kasus kematian sang istri bisa terungkap secara lebih terang benderang.

Sumber: detik.com

Halaman:

Komentar