Trans7 Dihadapkan Tuntutan Hukum Usai Diduga Hina Pesantren dan Tradisi NU
Stasiun televisi Trans7 menuai badai protes dari kalangan santri dan aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU). Penyebabnya, sebuah tayangan yang disiarkan dianggap telah menghina pesantren dan tradisi keagamaan khas warga Nahdliyin. Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Khalim, menyatakan permintaan maaf dari Trans7 tidaklah cukup dan menegaskan bahwa kasus ini harus dibawa ke ranah hukum.
“Trans7 harus diseret ke meja hijau. Ini bukan sekadar persoalan salah tayang atau guyonan. Ini adalah penghinaan terhadap pesantren dan tradisi NU yang telah membentuk karakter bangsa,” tegas Nur Khalim dalam keterangan persnya, Selasa (14/10/2025). Ia menilai pimpinan redaksi tidak bisa bersembunyi di balik alasan kelalaian redaksional.
Adegan Tayangan Trans7 yang Dianggap Melecehkan
Menurut Pemuda Aswaja, tayangan kontroversial tersebut menampilkan adegan yang menggambarkan kehidupan santri dan kiai secara stereotip. Pesantren digambarkan seolah sebagai tempat yang kolot dan penuh dengan perilaku konyol. Bagi komunitas pesantren, penggambaran semacam ini bukanlah satire, melainkan sebuah serangan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan Islam tradisional.
BoikotTrans7 Trending di Media Sosial
Kritik terhadap Trans7 pun bergulir cepat di berbagai platform media sosial. Tagar BoikotTrans7 sempat menjadi tren di X (Twitter) dan Instagram. Banyak warganet, khususnya dari kalangan santri dan alumni pesantren, menuntut Trans7 untuk melakukan klarifikasi terbuka dan meminta maaf secara langsung kepada komunitas pesantren di seluruh Indonesia.
Meski Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun resminya, langkah itu dinilai tidak memadai. Nur Khalim menegaskan bahwa dampak sosial dan moral dari tayangan itu sudah terlanjur menyebar. “Ribuan santri dan alumni pesantren merasa dilecehkan. Harus ada tanggung jawab hukum dan moral dari pihak redaksi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Salah, Namanya Sama dengan Tersangka Judi Online