Roy juga mempertanyakan status UTS di Australia, yang menurutnya hanya merupakan lembaga kursus atau matrikulasi, bukan lembaga pendidikan formal. Ia menyebut bahwa masa studi matrikulasi seharusnya antara 9 hingga 12 bulan, sementara Gibran hanya menempuh pendidikan selama 6 bulan dan dinyatakan tidak lulus.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Roy Suryo mendesak agar SK kelulusan Gibran dicabut. Jika hal itu terjadi, maka syarat Gibran untuk menjabat sebagai wakil presiden dianggap gugur, dan ia berhak dimakzulkan.
Di sisi lain, Kurnia Tri Royani menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mencari kebenaran. Ia mengutip adagium "ubi jus, ibi remedium" yang berarti di mana ada hak, di situ ada upaya pemulihan. Menurutnya, keadilan harus diperjuangkan dan tidak didapatkan secara gratis.
Artikel Terkait
Anak Gubernur Mahyeldi Gagal Nyaleg PKS, Kini Jadi Plt Ketua DPW PSI Sumbar: Ini Kisah Pilunya
Terungkap Modus Tambang Ilegal di Indonesia: Cara Kerja dan Dampak Mengerikannya!
Febrianto Ketakutan Usai Bunuh Anti Puspita Sari, Dihantui Wanita Hamil yang Minta 4 Hal Ini
Jusuf Kalla vs Silfester: Sejarah Konflik yang Tak Kunjung Damai