Polisi Tangkap 9 Tersangka Kasus Penculikan & Pemerasan Modus Jual Beli Mobil Mewah di Pondok Aren
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan yang menyamar sebagai transaksi jual beli mobil mewah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menelan empat korban penyekapan ini.
Kronologi Penculikan Bermodus Jual Beli Mobil
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, peristiwa ini berawal dari pertemuan di sebuah angkringan daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang wanita berinisial NN (52) untuk transaksi jual-beli mobil minibus tahun 2021.
Korban telah melakukan transfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN sebelum kejadian. Situasi berubah drastis ketika kelompok NN yang sudah berkomplot tiba-tiba melakukan penyerangan, merampas ponsel dan tas korban sambil meneriakkan kata "Kooperatif!".
Penyekapan dan Upaya Pelarian
Korban kemudian dibekap matanya dengan kain hitam dan dipaksa masuk ke mobil menuju Tangerang. Mereka dibawa ke sebuah rumah milik tersangka MA (39) di mana keempat korban disekap di kamar lantai dua. Namun, salah satu korban berhasil melarikan diri pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Bui, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Suami Tahu Istri Selingkuh dan Beri Maaf, Tapi Pengkhianatan Diulangi hingga Berakhir Tragis