Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan & Penganiayaan di Pondok Aren yang Bikin Geram

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan & Penganiayaan di Pondok Aren yang Bikin Geram

Korban yang berhasil kabur langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob yang berhasil menyelamatkan tiga korban lainnya.

Peran dan Tugas Masing-Masing Tersangka

Polisi mengungkapkan peran spesifik setiap tersangka:

  • MAM (41) sebagai koordinator lapangan, perencana, penyiksa, dan penyedia mobil
  • NN (52) sebagai pemancing korban melalui modus jual-beli mobil
  • VS (33) yang memerintahkan perekaman video penyiksaan dan turut menganiaya
  • HJE (25), S (35), Z (34), dan I sebagai eksekutor dan penjaga
  • APN (25) sebagai perekam video proses penculikan
  • MA (39) sebagai pemilik rumah yang digunakan untuk penyekapan

Pasal yang Dijerat

Kesembilan tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/17/683474/ini-kronologi-lengkap-penyekapan-dan-penganiayaan-di-pondok-aren-

Halaman:

Komentar