Brigadir Esco ditemukan tewas dalam keadaan yang mengenaskan. Jenazahnya ditemukan dengan posisi leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya sendiri di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
4 Tersangka Baru dari Keluarga Istri
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Keempatnya berinisial SA, PA, DR, dan NU. Mereka merupakan pihak keluarga dari tersangka utama, Briptu Rizka Sintiani. Penetapan tersangka baru ini berawal dari hasil rekonstruksi kasus yang dilakukan di rumah almarhum pada Senin (29/9).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, muncul dua pria yang mengenakan kalung dengan identitas Mr. X. Pada saat yang sama, tersangka Briptu Rizka dilaporkan menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco harus dipindahkan dari kamar belakang rumah menuju ke kebun belakang, yang merupakan lokasi penemuan jenazah oleh warga.
Sumber: https://m.jpnn.com/news/ternyata-ini-motif-briptu-rizka-bunuh-suaminya-brigadir-esco
Artikel Terkait
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya
Fakta Lele Marinasi di Pamekasan: Bukan Mentah, Ternyata Ini Strategi Cerdas Ahli Gizi!
Ammar Zoni Putus Lewat Surat! Ini Alasan Mengejutkan yang Bikin Dokter Kamelia Nangis
Fatwa Muhammadiyah: Trading Kripto Halal, Tapi 3 Hal Ini DILARANG Keras!