Ayah Briptu Rizka Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Peran Mengerikan yang Diduga!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Ayah Briptu Rizka Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Peran Mengerikan yang Diduga!

Briptu Rizka dan Ayah Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Motif dan Kronologi Lengkapnya

Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, seorang intel di Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya mulai terungkap. Polisi telah menetapkan istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama. Yang mengejutkan, ayah kandung Briptu Rizka, Amaq Saiun (50), juga turut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perannya dalam menyembunyikan jenazah menantunya tersebut.

Profil dan Peran Amaq Saiun dalam Kasus Pembunuhan

Amaq Saiun, warga Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, awalnya mengaku sebagai pihak yang menemukan jasad Brigadir Esco pada 24 Agustus 2025. Saat itu, ia mengklaim menemukan jenazah saat mencari ayam peliharaannya yang hilang. Ia bahkan sempat memberikan pernyataan yang meyakinkan bahwa menantunya itu baik dan tidak memiliki masalah rumah tangga, serta menyiratkan kematian sebagai bunuh diri.

Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta sebaliknya. Saiun diduga terlibat aktif dalam menyembunyikan jenazah Brigadir Esco di pekarangan rumahnya. Atas tindakannya ini, Saiun bersama istrinya, Nuraini, dan anak lelakinya, Dani, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara 15 tahun.

Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir Esco

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memaparkan bahwa pembunuhan ini berawal dari sebuah pertengkaran antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka pada 19 Agustus 2025. Pertengkaran tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah ekonomi dalam rumah tangga mereka.

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," jelas Metria dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Halaman:

Komentar