Saat cekcok terjadi, Briptu Rizka diduga melakukan pemukulan ke bagian kepala belakang Brigadir Esco dengan benda tumpul. Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka tusuk dari benda tajam yang diduga berupa gunting. Tindakan kekerasan inilah yang mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia.
Rekayasa TKP dan Barang Bukti
Setelah kematian Brigadir Esco, para tersangka diduga melakukan rekayasa pada TKP untuk menutupi jejak kejahatan. Jenazah korban dibuang ke kebun belakang rumah dan lehernya dijerat dengan tali nilon untuk membuat seolah-olah kematiannya adalah akibat bunuh diri.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam (sajam). Namun, barang bukti benda tumpul yang digunakan untuk memukul korban masih dalam pencarian.
"Satu sudah kami sita, sajam, dan satu lagi masih kita cari," jelas AKP Lalu Eka.
Selain Briptu Rizka dan Amaq Saiun, polisi juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka yang diduga membantu dalam proses pembunuhan dan upaya menyembunyikan kejahatan ini.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Jaka Widada Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Netizen Justru Salah Fokus: Apa Hanya Perasaanku Saja?
Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap! Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Selama 6 Tahun, Korban Cacat Permanen
Prabowo Ultimatum Pejabat Tak Patriotik: Pilih Bela Rakyat atau Mundur!
Mantan Puteri Indonesia Tersangka! Praktik Dokter Kecantikan Ilegal, 15 Korban Cacat Permanen