Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan lebih dari 5.000 buruh dari Jabodetabek dan daerah industri akan bergabung dalam aksi ini. Demonstrasi serupa juga digelar serentak di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Lima Tuntutan Utama Buruh
- Penghapusan sistem outsourcing
- Kenaikan upah 8,5-10,5 persen
- Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021
- Pengesahan UU Ketenagakerjaan baru
- Perlindungan pekerja digital dan migran
Kesiapan Massa dan Dampak Lalu Lintas
Dari Pandeglang saja, sekitar 1.000 guru madrasah berangkat menggunakan 15 bus dan 50 mobil pribadi sejak Rabu malam. Secara keseluruhan, Banten mengerahkan 40-50 bus dengan total 3.000 peserta aksi.
Korlantas Polri memprediksi kemacetan parah akan terjadi di sepanjang rute demonstrasi, terutama di sekitar Istana Presiden dan kawasan Senayan. Masyarakat disarankan mencari alternatif jalur untuk menghindari titik demo.
Proses Legislasi Melibatkan Partisipasi Buruh
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Cipta Kerja, DPR RI berkomitmen menyusun UU ketenagakerjaan baru dengan melibatkan serikat pekerja. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan membentuk tim perumus yang melibatkan semua pihak terkait.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam proses pembuatan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia, dimana buruh kini berperan aktif sebagai mitra dalam perumusan regulasi.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?