Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan lebih dari 5.000 buruh dari Jabodetabek dan daerah industri akan bergabung dalam aksi ini. Demonstrasi serupa juga digelar serentak di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Lima Tuntutan Utama Buruh
- Penghapusan sistem outsourcing
- Kenaikan upah 8,5-10,5 persen
- Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021
- Pengesahan UU Ketenagakerjaan baru
- Perlindungan pekerja digital dan migran
Kesiapan Massa dan Dampak Lalu Lintas
Dari Pandeglang saja, sekitar 1.000 guru madrasah berangkat menggunakan 15 bus dan 50 mobil pribadi sejak Rabu malam. Secara keseluruhan, Banten mengerahkan 40-50 bus dengan total 3.000 peserta aksi.
Korlantas Polri memprediksi kemacetan parah akan terjadi di sepanjang rute demonstrasi, terutama di sekitar Istana Presiden dan kawasan Senayan. Masyarakat disarankan mencari alternatif jalur untuk menghindari titik demo.
Proses Legislasi Melibatkan Partisipasi Buruh
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Cipta Kerja, DPR RI berkomitmen menyusun UU ketenagakerjaan baru dengan melibatkan serikat pekerja. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan membentuk tim perumus yang melibatkan semua pihak terkait.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam proses pembuatan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia, dimana buruh kini berperan aktif sebagai mitra dalam perumusan regulasi.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra