Penganiayaan Berlanjut hingga ke Dalam Rumah
Mereka kemudian berpindah ke mobil korban. Di perjalanan menuju rumah korban, Bripda J bahkan menjambak rambut Peggy dari kursi belakang. Sesampainya di rumah, kekerasan fisik kembali terjadi.
"Saya didorong hingga terjatuh ke lantai. Dia lari keluar dan kabur dengan bantuan teman-temannya setelah memukuli saya," kenang Peggy. Korban yang mengalami luka memar, bengkak, dan sakit di leher kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara oleh saudaranya.
Respon dan Penanganan Polda Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Polrestabes Medan. "Itu yang menangani Polrestabes Medan," tegas Ferry saat dikonfirmasi.
Laporan ini tidak hanya masuk ke SPKT tetapi juga telah dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sumut, menunjukkan proses internal yang dijalani oknum anggota tersebut.
Ringkasan Fakta Kasus:
- Pelapor: Peggy Vania Tampubolon (26), mantan pacar tersangka.
- Tersangka: Bripda J (Oknum Anggota Brimob Polda Sumut).
- Waktu Kejadian: Sabtu, 18 Oktober 2025, pukul 01.00 WIB.
- Tempat Kejadian: Rumah korban di Jalan Turi Ujung, Medan Denai, dan sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan Baru.
- Motif: Diduga kuat karena rasa cemburu dan tuduhan tidak berdasar.
- Status: Ditangani oleh Polrestabes Medan dan dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?