Chiko Raditya, Anak Polisi yang Bikin Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang, Terancam 12 Tahun Penjara!

- Rabu, 12 November 2025 | 13:50 WIB
Chiko Raditya, Anak Polisi yang Bikin Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang, Terancam 12 Tahun Penjara!

Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Pembuat Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang

Babak baru terungkap dalam kasus penyebaran konten pornografi dengan modus merekayasa wajah menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). Polda Jawa Tengah secara resmi telah menetapkan seorang tersangka.

Tersangka tersebut adalah Chiko Raditya Agung Putra (CRAP). Fakta mengejutkan terungkap, Chiko diketahui merupakan anak dari pasangan suami istri yang berprofesi sebagai anggota Polri di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Proses Penetapan Tersangka dan Modus Kejahatan

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Selasa (11/11/2025). Penetapan dilakukan setelah penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng melaksanakan gelar perkara pada Senin (10/11/2025).

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Chiko terbukti melakukan manipulasi konten digital yang bersifat pornografi dengan menyasar wajah para korbannya. Konten ilegal tersebut kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial, menyebabkan kerugian psikis dan moral yang besar bagi para korban, yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang.

"Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa 11 orang saksi, termasuk tersangka," jelas Artanto.

Halaman:

Komentar