Tokoh SAD, Temenggung Jhon, yang menjadi mediator, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut merasa sangat ditipu. Untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan Bilqis, Temenggung Jhon memberikan uang pribadinya senilai Rp85 juta sebagai pengganti, sementara mobil Pajero milik MA dijadikan jaminan.
Pengakuan Bilqis dan Kondisi Terkini
Setelah berhasil diselamatkan, Bilqis menceritakan pengalamannya kepada sang ayah. Ia mengaku diperlakukan dengan baik, sempat makan mi, dan melihat banyak anjing di perkampungan adat tersebut.
Namun, ayah Bilqis, Dwi Nurmas, menyatakan ada perubahan perilaku pada putrinya. Bilqis kini menjadi lebih agresif dan keras dalam bertindak dibandingkan sebelum kejadian penculikan.
Daftar Lengkap Tersangka Penculikan Bilqis
Berikut adalah keempat tersangka yang telah ditetapkan polisi:
- Sri Yuliana (SY, 30): Pelaku penculik langsung di Taman Pakui, Makassar.
- Nadi Hutri (NH, 29): Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjadi perantara dan membawa Bilqis ke Jambi via pesawat. Mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
- Meriana (MA, 42): Ibu rumah tangga warga Bangko, Merangin, yang terlibat dalam penjualan lanjutan dan penipuan terhadap Suku Anak Dalam.
- Adit Prayitno Saputra (AS, 36): Tenaga honorer warga Bangko, Merangin, yang beraksi bersama MA. AS dan MA mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp.
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat dengan Pasal tentang Perlindungan Anak dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya