Bareskrim Polri Turun Tangan Lakukan Penyidikan
Merespon viralnya konten tersebut, Bareskrim Polri telah mengambil alih penyelidikan. Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman dan profiling terhadap identitas wanita dalam video tersebut.
"Sedang kami profiling," kata Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 November 2025.
Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik pembuatan dan penyebaran konten yang dinilai sangat menyinggung dan melecehkan umat Islam tersebut. Polri mengantisipasi potensi keresahan sosial yang dapat timbul akibat viralnya video ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat kontennya menyentuh ranah sensitif keagamaan dan berpotensi melanggar undang-undang tentang penodaan agama serta UU ITE.
Artikel Terkait
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?
Trump vs. MAGA: Perang Iran yang Mengubah Pemimpin Jadi Pengkhianat di Mata Pendukung Setia