Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Usai Jadi Tersangka
Polhukam.id - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) berakhir tragis. Ayah tiri korban, berinisial AI, yang ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka AI ditangkap di rumahnya di Tangerang, Banten, pada Jumat (21/11/2025). Setelah penangkapan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Namun, pada Minggu dini hari, ia ditemukan meninggal dunia.
"Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," tegas Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Artikel Terkait
Anrez Adelio Dilaporkan Polisi: Korban Hamil 8 Bulan, Diduga Dipaksa dengan Ancaman Video Panas
Viral! Bahlil Lahadalia Tersenyum Lepas Disebut Mutiara dari Timur, Reaksi Netizen Bikin Heboh
Deolipa Ungkap Pasal Pidana untuk Pandji: Komedi Mens Rea Bisa Jerat Gibran?
Dentuman Misterius & Kilatan Merah di Cianjur: PVMBG Vs BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan!