Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Usai Jadi Tersangka
Polhukam.id - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) berakhir tragis. Ayah tiri korban, berinisial AI, yang ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka AI ditangkap di rumahnya di Tangerang, Banten, pada Jumat (21/11/2025). Setelah penangkapan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Namun, pada Minggu dini hari, ia ditemukan meninggal dunia.
"Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," tegas Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!