Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Usai Jadi Tersangka
Polhukam.id - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) berakhir tragis. Ayah tiri korban, berinisial AI, yang ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka AI ditangkap di rumahnya di Tangerang, Banten, pada Jumat (21/11/2025). Setelah penangkapan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Namun, pada Minggu dini hari, ia ditemukan meninggal dunia.
"Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," tegas Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Artikel Terkait
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!