KRI Bung Hatta-370 Gagalkan Penyelundupan Nikel Ilegal: Dermaga Segel KKP Malah Dipakai!

- Rabu, 26 November 2025 | 20:50 WIB
KRI Bung Hatta-370 Gagalkan Penyelundupan Nikel Ilegal: Dermaga Segel KKP Malah Dipakai!

TNI AL Tangkap Dua Kapal Angkut Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

POLHUKAM.ID - KRI Bung Hatta-370 berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Operasi ini dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, dalam rangka tugas pengejaran, pencarian, dan penyelidikan (jarkaplid) TNI AL.

Kapal yang Diamankan dan Muatannya

Dua kapal yang diamankan adalah TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303-TK Graham 3303. Keduanya mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan pengiriman ke PT IMIP di Morowali. Masing-masing kapal diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Indikasi Pelanggaran yang Ditemukan

Pemeriksaan awal oleh personel KRI Bung Hatta-370 mengungkap sejumlah pelanggaran serius, antara lain:

  • Aktivitas bongkar muat dilakukan di dermaga (jetty) PT DMS yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  • Kapal berpindah dari dermaga ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
  • Nakhoda kapal tidak berada di tempat saat kapal melakukan manuver.
  • Kedua kapal tidak membawa dokumen kapal dan dokumen muatan yang sah.
Halaman:

Komentar