TNI AL Tangkap Dua Kapal Angkut Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
POLHUKAM.ID - KRI Bung Hatta-370 berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Operasi ini dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, dalam rangka tugas pengejaran, pencarian, dan penyelidikan (jarkaplid) TNI AL.
Kapal yang Diamankan dan Muatannya
Dua kapal yang diamankan adalah TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303-TK Graham 3303. Keduanya mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan pengiriman ke PT IMIP di Morowali. Masing-masing kapal diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Indikasi Pelanggaran yang Ditemukan
Pemeriksaan awal oleh personel KRI Bung Hatta-370 mengungkap sejumlah pelanggaran serius, antara lain:
- Aktivitas bongkar muat dilakukan di dermaga (jetty) PT DMS yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Kapal berpindah dari dermaga ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
- Nakhoda kapal tidak berada di tempat saat kapal melakukan manuver.
- Kedua kapal tidak membawa dokumen kapal dan dokumen muatan yang sah.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!