Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi: Bukti Penggugat Dinilai Belum Valid
Oleh: Rosadi Jamani
Perkara gugatan perdata terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengalami penundaan sidang. Pada Selasa, 6 Januari 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda persidangan karena bukti-bukti yang diajukan penggugat dinilai belum memenuhi syarat.
33 Bukti Diajukan, Namun Dikembalikan
Muhammad Taufiq selaku penggugat hadir di persidangan dengan membawa 33 bukti untuk mendukung gugatannya. Namun, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut belum lengkap dan perlu diperbaiki agar dapat dipertimbangkan secara hukum. Beberapa di antaranya disebut tidak valid atau diragukan keabsahannya.
Artikel Terkait
LPDP Bakal Name and Shame Alumni Pengemplang Dana Beasiswa, Nilainya Capai Rp2 Miliar!
Hotman Paris Berang! Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Awardee LPDF Ini, Alasannya Mengejutkan
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!