Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Hamil 8 Bulan
POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya telah menerima dan memproses laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio terkait dugaan tindak pelecehan seksual. Korban adalah seorang perempuan berinisial FA (27 tahun) yang saat ini sedang hamil 8 bulan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa laporan telah teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 29 Desember 2025.
Kronologi dan Modus Ancaman Rekaman Video
Menurut penjelasan polisi, kejadian dugaan pelecehan ini berlangsung di sebuah perumahan di Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam periode yang cukup panjang, yaitu dari 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
"Pelapor menjelaskan bahwa korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," ujar Reonald. Paksaan tersebut diduga terjadi karena Anrez Adelio mengirimkan video berisi adegan intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban sebagai alat ancaman.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!