Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim

- Rabu, 07 Januari 2026 | 12:00 WIB
Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim

Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Ditegur Hakim, Ini Penjelasan Lengkap

Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 menuai sorotan publik. Sidang yang menjerat terdakwa Nadiem Makarim ini bahkan sempat dihentikan sejenak setelah majelis hakim menegur langsung personel TNI yang berada di dalam ruangan.

Hakim Tegur Langsung Posisi Anggota TNI

Saat penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah meminta tiga anggota TNI yang berdiri di dekat pintu untuk mengubah posisi. Hakim menilai kehadiran mereka mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.

"Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi. Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang," ujar Purwanto di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Permintaan hakim agar mereka mundur ke belakang ruangan pun dipatuhi.

Kritik dari Amnesty, Imparsial, dan Mahfud MD

Kehadiran TNI ini langsung mendapat kritik dari berbagai lembaga dan tokoh. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai hal ini berpotensi menciptakan suasana intimidatif dan bertentangan dengan prinsip peradilan independen.

"TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang. Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis bagi hakim, saksi, hingga terdakwa," tegas Usman.

Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menambahkan bahwa mekanisme pengamanan pengadilan telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengamanan internal pengadilan.

Halaman:

Komentar