Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Ditegur Hakim, Ini Penjelasan Lengkap
Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 menuai sorotan publik. Sidang yang menjerat terdakwa Nadiem Makarim ini bahkan sempat dihentikan sejenak setelah majelis hakim menegur langsung personel TNI yang berada di dalam ruangan.
Hakim Tegur Langsung Posisi Anggota TNI
Saat penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah meminta tiga anggota TNI yang berdiri di dekat pintu untuk mengubah posisi. Hakim menilai kehadiran mereka mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.
"Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi. Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang," ujar Purwanto di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Permintaan hakim agar mereka mundur ke belakang ruangan pun dipatuhi.
Kritik dari Amnesty, Imparsial, dan Mahfud MD
Kehadiran TNI ini langsung mendapat kritik dari berbagai lembaga dan tokoh. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai hal ini berpotensi menciptakan suasana intimidatif dan bertentangan dengan prinsip peradilan independen.
"TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang. Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis bagi hakim, saksi, hingga terdakwa," tegas Usman.
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menambahkan bahwa mekanisme pengamanan pengadilan telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengamanan internal pengadilan.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Apa yang Terjadi dan Bagaimana Akhirnya?
Video Call Dewasa Parera 11 Menit Viral: Modus Rekam Diam-diam & Fakta di Balik Klaim Sultan Malaysia
Rahasia Sukses Kirim Barang dari China ke UAE via Laut: Hindari Penundaan & Biaya Tak Terduga!
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Apa Arti Presidency for All Bagi Dunia?